Dalam layanan litigasi, KUS&CO. berkomitmen memberikan pembelaan hukum yang profesional dan berintegritas tinggi untuk berbagai perkara, baik perdata maupun pidana. Ruang lingkup layanan kami mencakup sengketa bisnis, ketenagakerjaan, pertanahan, waris, perceraian, hingga perkara korupsi dan tindak pidana umum, dengan pendekatan strategis yang mengutamakan keadilan serta hasil terbaik bagi klien.
Membantu menyelesaikan sengketa terkait hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, dan hak kekayaan intelektual lainnya untuk melindungi hasil karya, inovasi, serta kepentingan pemilik hak.
Memberikan pendampingan hukum dalam perselisihan antara pekerja dan perusahaan seperti PHK sepihak, pesangon, perjanjian kerja, diskriminasi, dan hak-hak buruh lainnya.
Menangani konflik kepemilikan tanah, tumpang tindih sertifikat, sengketa batas lahan, sengketa warisan tanah, serta masalah hukum terkait izin dan pemanfaatan lahan.
Memberikan layanan pendampingan dalam proses perceraian, penetapan hak asuh anak, pengangkatan anak (adopsi), hingga pengesahan status anak secara hukum.
Memberikan solusi hukum dalam pembagian harta warisan, penentuan ahli waris, wasiat, hingga penyelesaian konflik antar keluarga sesuai hukum yang berlaku.
Mengurus pembagian harta bersama setelah perceraian, termasuk identifikasi aset, negosiasi pembagian, hingga penyelesaian melalui jalur mediasi atau pengadilan.
Menyelesaikan perselisihan yang timbul dari kontrak bisnis, perjanjian usaha, hingga pembiayaan berbasis syariah seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan lainnya.
Memberikan pendampingan hukum dalam kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, serta membantu dalam pemeriksaan, penyidikan, dan proses persidangan.
Dengan pengetahuan dan keahlian kami dalam Layanan Jasa Hukum di Indonesia, berikut daftar layanan jasa hukum kami untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan Anda.
Kami memfokuskan pada pemberian layanan jasa dan bantuan hukum pada perseorangan maupun perusahaan domestik dan atau perusahaan asing yang berada di Indonesia.
Berbagai Materi dan Informasi dalam Website ini disediakan oleh Kantor Hukum KUS&CO. semata-mata diperuntukan untuk tujuan informasi bukan sebagai nasehat hukum. Tidak ada informasi dalam Website ini dimaksudkan untuk menciptakan hubungan langsung antara pengacara dengan klien.